AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU USAHA LESLIE AURIC YANG TIDAK MENDAFTARKAN HAK MEREK DAGANG DALAM KEGIATAN USAHA

  • I Wayan Wahyu Wira Udytama Universitas Mahasaraswati
  • Kadek Mei Antari Universitas Mahasaraswati Denpasar
Keywords: brand, trademark registration, effectiveness, trademark protection

Abstract

Merek sebagai Kekayaan Intelektual pada dasarnya merupakan sebuah tanda untuk mengidentifikasi asal barang dan jasa dari suatu perusahaan dengan barang dan atau jasa perusahaan lain. Merek semakin menjadi hal yang sangat urgent mengingat pesatnya perdagangan baik nasional maupun internasinal dalam era globaliasi modern menjadikan merek sulit untuk dibedakan satu produk dengan produk lain untuk memberikan perlindungan merek. Merek baju Leslie Auric merupakan salah satu dari merek yang tidak mendaftarkan hak mereknya, maka sampai saat merek yang Leslie Auric ini belum ada yang menjiplak merek tersebut. Namun dampak terhadap rendahnya pemahaman pelaku bisnis merek baju yang tidak mendaftarkan merek baju mereka adalah jika nanti terjadi klaim mereka tidak bisa melakukan perlawanan terhadap klaim merek baju tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek terhadap merek baju yang tidak didaftarkan serta mengetahui akibat hukum bagi pemilik merek baju Laslie Auric yang tidak mendaftarkan merek dagangnya dalam kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif. Peneliti menganalisis faktor – faktor yang mendukung dan menghambat keefektivitasan Undang–Undang Merek dan Perlindungan Hak Merek terdaftar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seharusnya pelaku usaha mempunyai kesadaran hukum untuk melakukan pendaftaran merek atas produknya.

Published
2023-12-19
Abstract viewed = 102 times
PDF downloaded = 54 times