PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DOMESTIK DI KOTA DENPASAR

  • I Komang Putra Budi Kurniawan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Keywords: Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Sampah, Sampah Domestik

Abstract

Permasalahan sampah bukan lagi sekedar masalah kebersihan dan lingkungan saja, tetapi sudah menjadi masalah sosial yang berpotensi menimbulkan konflik. Lebih parah lagi, hampir semua kota di Indonesia baik kota besar maupun kota kecil, belum memiliki sistem penanganan sampah yang baik. Pengelolaan yang selama ini dilakukan adalah pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sedangkan masalah utama adalah pada sumber atau penghasil sampah. Sampai saat ini peran serta masyarakat secara umum hanya sebataspembuangan sampah saja belum sampai pada tahapan pengelolaan sampah yangdapat bermanfaat kembali bagi masyarakat. Pengelolaan sampah yang palingsederhana dengan memisahkan sampah organik dan anorganik memerlukansosialisasi yang intensif dari pemerintah kepada masyarakat. Bila masalah sampah domestik ini tidak mendapat perlakuan penanganan yang baik sebagaimana mestinya jelas akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan serta berkurangnya nilai estetika. Hal ini terjadi akibat belum dimilikinya rasa tanggung jawab serta masih sangat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat kebersihan. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah domestik sangat tergantung kepada pemahaman dan kemauan masyarakat untuk menjaga dan menciptakan lingkungan bersih. Disamping itu, kemampuan masyarakat berkontribusi dalam pengelolaan sampah domestik juga akan sangat tergantung kepada pendapatan masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Denpasar.

Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Sampah, Sampah Domestik.

References

Alex S, 2012, Sukses Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Organik, Pustaka
Baru Press, Yogyakarta.
Artiningsih, Ni Komang Ayu., 2008, Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga (Studi Kasus di Sampangan dan Jomblang, Kota Semarang), Semarang: Tesis pada Universitas Diponegoro.
Faizah, 2008,Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat (Studi Kasusdi Kota Yogyakarta), Tesis pada Universitas Diponegoro, Semarang.
Gunawan. G, 2007, Mengolah Sampah Jadi Uang, TransmediaPustaka, Jakarta.
Hadi, S.P. 2005. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta.
Hardjosoemantri, Kusnadi. 1993. Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat Dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Gajah Mada
University.
Hary Apriaji, 2004, Memproses Sampah, Penebar Swadaya, Jakarta.
H. Arif Sumantri, 2010, Kesehatan Lingkungan, PT. Fajar Interpratama Mandiri,Jakarta.
Moleong, 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cetakan dua puluh (edisi
revisi ) Oktober 2004. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Pratama Et Al, 2008, Kajian Hubungan Antara Timbulan Sampah Domestik Dengan
Faktor-faktor yang Mempengaruhinya,Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi, Universitas Lampung.
Sumarwoto, Otto. 1991. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta:
Djembatan.
Sa’id E.G. 1887. Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Jakarta
Media Sarana.
Siahaan. N.H.T. 1987. Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan.
Jakarta: Erlangga.
Suparni, Niniek. 1992. Pelestarian Pengelolaan dan Penegakan Lingkungan.
Jakarta: Sinar Grafika.
Slamet. J. S, 2002, Kesehatan Lingkungan, Gadjah Mada Universty Press, Yogyakarta.
Tim Penghimpun, 2008, Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah, Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup.
Tim Penghimpun, 2008, Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah., Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 1993 Tentang Kebersihan Dan Ketertiban Umum Di Kota Denpasar.
Peraturan Walikota Denpasar, Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/ 443 / Hk / 2014 Tentang Penetapan Kelompok Swakelola Kebersihan Di Kota Denpasar Tahun 2014
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penetapan Jadwal Waktu Pembuangan Dan Pengangkutan Sampah Serta Ketentuan Dan Tata cara Pemotongan Pohon Perindang Di Kota Denpasar
Published
2023-03-31
How to Cite
Budi Kurniawan, I. K. (2023). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DOMESTIK DI KOTA DENPASAR. Widyanata, 20(01), 27 - 32. https://doi.org/10.54836/widyanata.v20i01.1082
Section
Articles
Abstract viewed = 72 times
PDF downloaded = 43 times