Praktik Pemaksaan Perkawinan Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

  • Dewi Bunga
  • Ni Luh Gede Yogi Arthani Universitas Mahasaraswati
  • Made Emy Andayani Citra Universitas Mahasaraswati
  • Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi Universitas Ngurah Rai
Keywords: Pemaksaan perkawinan, tindak pidana, kekerasan seksual

Abstract

Praktik pemaksaan perkawinan hingga kini masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari budaya patriarkhi yang dilegitimasi dengan pendekatan agama, faktor ekonomi dan adat istiadat. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pemaksaan perkawinan merupakan suatu kejahatan. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai pemaksaan perkawinan sebagai tindak pidana kekerasan seksual dan kekhususan dalam hukum acara tindak pidana kekerasan seksual. Pemaksaan perkawinan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00. Hukum acara pada tindak pidana kekerasan seksual mengacu pada KUHAP, namun demikian Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur hal-hal khusus terkait dengan proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. Kekhususan ini bertujuan untuk mempermudah pembuktian tindak pidana kekerasan seksual dan melindungi korban dari stigmatisasi dan labelisasi negatif.

References

Ahonsi, B. et al. (2019). Child Marriage in Ghana: Evidence from a Multi-method Study. BMC women's health, 19(126): 1-15. doi: 10.1186/s12905-019-0823-1
Aria, N. (2022). Mengenal 'Kawin Tangkap' di Sumba, Sebuah Tradisi yang Dianggap sebagai Pemaksaan Seksual Berbalut Budaya. Available from https://news.okezone.com/read/2022/09/09/18/2664329/mengenal-kawin-tangkap-di-sumba-sebuah-tradisi-yang-dianggap-sebagai-pemaksaan-seksual-berbalut-budaya?page=2. Diakses 2 Mei 2023.
Arief, B. N. (2011). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Jakarta: Prenada Media Group.
Fadil, I. (2020). Generasi Covid-19 dan Tingginya Pernikahan Paksa Perempuan di Bawah Umur Saat Pandemi. Available from https://www.merdeka.com/dunia/generasi-covid-19-dan-tingginya-pernikahan-paksa-perempuan-di-bawah-umur-saat-pandemi.html. Diakses 2 Mei 2023.
Nainggolan, J. F., Ramlan Ramlan, R., dan Harahap, R. R. (2022). Pemaksaan Perkawinan Berkedok Tradisi Budaya: Bagaimana Implementasi CEDAW terhadap Hukum Nasional dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan dalam Perkawinan?. Uti Possidetis: Journal of International Law, 3(1): 55-82. doi: 10.22437/up.v3i1.15452
Noack-Lundberg, K., Gill, A. K., dan Anitha, S. (2021). Understanding Forced Marriage Protection Orders in the UK. Journal of Social Welfare and Family Law, 43(4): 371-392. doi: 10.1080/09649069.2021.1996083
Rizaty, M. A. (2022). Ada 22 Juta Orang Mengalami Perkawinan Paksa di Dunia pada 2021. Available from https://dataindonesia.id/varia/detail/ada-22-juta-orang-mengalami-perkawinan-paksa-di-dunia-pada-2021. Diakses 2 Mei 2023.
Savitri, N. (2010). HAM Perempuan, Kritik Teori Hukum Feminis Terhadap KUHP. Bandung: Refika Aditama.
Sucahyo, N. (2020). Kawin Paksa: Janji Terucap karena Tuntutan Adat. Available from https://www.voaindonesia.com/a/kawin-paksa-janji-terucap-karena-tuntutan-adat/5585449.html. Diakses 2 Mei 2023.
Umami, A. (2021). Analisis Yuridis Penyimpangan Hak Perwalian Orang Tua Terhadap Tindakan Pemaksaan Perkawinan Dibawah Umur. Lex LATA, 3(3): 355-361. doi: 10.28946/lexl.v3i3.1230
Wafiuddin, M. (2022). Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang Pemaksaan Perkawinan Perspektif Feminist Legal Theory. Thesis. IAIN Ponorogo.
Wuri, D. S., dan Dewi, A. A. I. A. A. (2020). Pemaksaan Perkawinan Sebagai Faktor Terjadinya Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia. Kertha Wicara, 9(5).
Published
2023-06-29
Abstract viewed = 325 times
PRAKTIK PEMAKSAAN PERKAWINAN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL downloaded = 273 times