Perbandingan Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Sistem Peradilan Indonesia dan Mahkamah Pidana Internasional

  • Ananda Chrisna Panjaitan
Keywords: Statuta Roma, Korban, Penegak Hukum

Abstract

Peran saksi dan korban dalam proses peradilan pidana sering sekali tidak mendapatkan perlindungan secara langsung oleh penegak hukum baik dalam Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Permasalahan tersebut merumuskan bagaimana perbandingan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan Statuta Roma. Hasil penelitian permasalahan perlindungan saksi dan korban adalah terdapat kelemahan pada Hukum Nasional Indonesia seperti pemenuhan hak ganti kerugian terdapat di luar sistem peradilan pidana sedangkan dalam Hukum Internasional merujuk Statuta Roma terdapat Unit Perlindungan Saksi dan Korban yang termasuk dalam sistem peradilan pidana internasional.

References

Jurnal

Lutfiandi, Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Sistem Peradilan Pidana di
Indonesia, Lex et Societatis Vol 5 No.2 2017


Online/World Wide Web:
Suratini Fitriasih, Perlindungan Saksi dan Korban Sebagai Menuju Proses Peradilan
Pidana Yang Jujur dan Adil,
http/www.antikorupsi.org/mod=tema&op=viewarticle&artid=5
Published
2023-06-29
Abstract viewed = 235 times
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA DAN MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL downloaded = 150 times