Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum.

DATA PRIBADI

NIP : 196001011988021001
NIDN : 00-0101-6036
Tempat, tanggallahir : Kotabaru, 01-01-1960
Agama : Islam
JenisKelamin : Laki-laki
Pangkat/Golongan : Pembina Utama/IVe
JabatanAkademik : Guru Besar
RiwayatPekerjaan :1. Staf pengajar mulai tahun 1988 sampai dengan sekarang
2. Ketua Jurusan/bagian Hukum Pidana, tahun 2002-2004
3. Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, tahun 2004-2008
4. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 2008 berakhir tanggal 22 Oktober 2012
Alamat Kantor : Jl. Kalimantan 37 Jember
Alamat Rumah : Jl. Semeru XI/S-3 Jember
Unit Kerja : Fakultas Hukum Universitas Jember
No. Telepon Kantor : Fakultas Hukum Universitas Jember (0331) 335462
No. Facsimile : Fakultas Hukum Universitas Jember (0331) 330 482
No. Telepon Rumah & Faks : (0331) 334423
No. HP : 081249328292
E-mail : arief.fh@unej.ac.id

DATA AKADEMIK/PENDIDIKAN

STRATA 1 :
Universitas : Universitas Jember
Fakultas : Fakultas Hukum
Jurusan : Hukum Pidana
Program Studi : Ilmu Hukum
Lulus : Tahun 1986

STRATA 2 :
Universitas : Universitas Diponegoro
Fakultas : Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Jurusan/Peminatan : Hukum dan Sistem Peradilan Pidana
ProgamStudi : Ilmu Hukum
Lulus : Tahun1995
Bidang Keahlian : Hukum dan Sistem Peradilan Pidana
JudulTesis : Profil Kejahatan di Kabupaten Jember
Pembimbing : Prof. Dr. Muladi, S.H.

STRATA 3
Universitas : Universitas Airlangga Surabaya
Fakultas : Fakultas Hukum
Jurusan : Hukum Pidana
ProgamStudi : Ilmu Hukum
Lulus : Tahun 2002
Bidang Keahlian : Politik Hukum Pidana
Judul Disertasi : Politik Hukum Pidana dalam rangka Perlindunan Korban Kejahatan Ekonomi di bidang Perbankan
Promotor : Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H.
Ko-Promotor : Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H.,M.S.,LL.M.

Bidang Ilmu yang Diasuh

Strata 1 (S-1) :

a. Sistem Peradilan Pidana
b. Politik Hukum Pidanal
c. Tindak Pidana Pencucian Uang
d. Tindak Pidana di bidang Perbankan
e. Kejahatan Korporasi

Strata 2 (S-2) :

a. Ilmu Hukum
b. Pembaharuan Hukum Pidana
c. Hukum Pidana dan Perkembangan Kejahatan Ekonomi
d. Kapita Selekta Hukum Pidana
e. Kejahatan Korporasi


Strata 3 (S-3) :

a. Teori Hukum
b. Metode Penelitian Hukum
c. Pembaharuan Hukum Pidana

KARYA ILMIAH YANG DIPUBLIKASIKAN

Naskah Ilmiah yang Dipublikasikan, antara lain :
c. Peran Strategis RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Penanggulangan Economic Crime di Indonesia, disampaikan dalam Expert Group Meeting diselenggarakan oleh PPATK, Jakarta, Hotel Aston Marina Ancol, Selasa 23 Pebruari 2010, Pembicara.
d. Politik Hukum Pidana PenanggulanganTindak Pidana Narkotika (Beberapa Catatan atas UU No. 35 Tahun 2009), diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Surabaya, Hotel Sahid, Rabu 21 April 2010, Pembicara.
e. Sosialisasi RUU Hukum Acara Pidana (Beberapa Catatan ditinjau dari Aspek Politik Hukum Pidana), Kerjasama FH UNAIR dengan BPHN, Surabaya, 9 Desember 2010. Pembicara.
f. Perkembangan Asas dan Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana yang Berbasis pada Budaya Hukum Nasional, disampaikan pada Seminar Nasional dengan Tema: Membangun Sistem Hukum Pidana yang Berbasis pada Budaya Hukum Nasional, diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNSOED, tanggal 29 Juni 2013, dan diterbitkan dalam Proceeding Seminar Nasional oleh Fakultas Hukum UNSOED, ISBN: 978-979-98722-1-1.
g. Kebijakan formulasi pidana dan pemidanaan korporasi dalam undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Disampaikan dalam Seminar Nasional tanggal 28 Juni Tahun 2011 yang diselenggarakan oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam rangka Dies Natalis XXX (Lustrum VI) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
h. Kebijakan Formulasi Pendanaan Terorisme dalam Hukum Pidana Indonesia: beberapa catatan atas RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terosisme, bahan diskusi Expert Group Meeting diselenggarakan oleh PPATK, Jakarta, Hoter Mercure Ancol, tanggal 28-30 Juli 2011. Pemakalah.
i. Politik hukum pidana pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap korban kejahatan di bidang perbankan,disampaikan dalam Seminar Nasional SPHN 2011 yang diselenggarakan oleh KHN, Jakarta, Hotel Millennium, Selasa 15 November dan Rabu 16 November 2011.Pembicara.
j. Adaptasi materi muatan kurikulum Nasional dan lokal Hukum Pidana dalam menghadapi isu-isu global, disampaikan dalam Workshop Penusunan Kurikulum Fakultas Hukum Universitas Lampung melalui pendampingan Quality Assurance (QA), Bandar Lampung, 30-31 Oktober 2012. Pembicara.
k. Perkembangan Asas dan Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana yang Berbasis pada Budaya Hukum Nasional, disampaikan dalam Seminar Nasional dengan Tema: Membangun Sistem Hukum Pidana yang Berbasis pada Budaya Hukum Nasional, Diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNSOED, tanggal 29 Juni 2013. Pembicara.
l. SEJARAH DAN PEREKEMBANGAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana, disampaikan dalam Malaysia-Indonesia Partnership Workshop on Public & Private Law of Malaysia & Indonesia, Diselenggarakan oleh Fakultit Undang-undang Universitas Kebangsaan Malaysia & Fakultas Hukum Universitas Jember, Kuala Lumpur, 9-10 Mei 2014. Pembicara.
m. PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DILAKUKAN MELALUI JASA GATEKEEPER DI INDONESIA, Disampaikan dalam Seminar Nasioal tema: “Optimalisasi Peran Gatekeeper dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia” Hotel Panorama Jember, 1 November 2014. Pembicara.

Buku yang ber ISBN

: a. Money Laundering: Tindak Pidana Pencucian Uang. Dicetak dan diterbitkan oleh Bayumedia Publishing Malang, Cet. ke-2, Edisi Revisi, tahun 2004
b. Kejahatan Korporasi, Dicetak&diterbitkanolehBayumedia Publishing Malang, Cet. Ke-1, tahun 2006
c. Politik Hukum Pidana dalam Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan. Dicetak & diterbitkan oleh Bayumedia Publishing Malang, Cet.ke-2, Edisi Revisi, tahun 2007
d. Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Perspektif Kejahatan Terorganisasi, pencegahan dan pemberantasannya, Dicetak & diterbitkan oleh Surya Pena Gemilang, Malang, tahun 2014
e. Politik Hukum Pidana Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan Dalam Perspektif Bank sebagai Pelaku (Offender), diterbitkan oleh Genta Publishing, Yogyakarta, Cet. Ke IV, Edisi Revisi, tahun 2015.
f. Perkembangan Kejahatan Korporasi: dampak dan permasalahan penegakan hukum, diterbitkan oleh Prenadamedia, Jakarta, tahun 2018.
g. Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Perspektif Kejahatan Terorganisasi, Pencegahan dan Pemberantasannya, diterbitkan oleh Prenadamedia, Jakarta, tahun 2020.

Makalah yang diterbitkan dalam jurnal terakreditasi

a. Judul: Pencucian Uang dan KejahatanTerorganisasi, Dalam Jurnal Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta (terakreditasi) tahun terbit 2003, ISSN: 0854-8498

b. Judul: Penanggulangan Kejahatan Cyber (Sebuah Catatan untuk RUU tentang Teknologi Informasi Draft Ketiga), dalam Majalah Ilmiah Ilmu Hukum JATISWARA FakHukum UNRAM (terakreditasi),tahun terbit 2004, ISSN: 0858-395X.
c. Judul: Sumbangan Dana Kampanye Pemilu dan Kejahatan Korporasi, Dalam Jurnal Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta (terakreditasi),tahun terbit 2004, ISSN: 0854-8498.
d. Judul: Kemungkinan Praktik Money Laundering dalam Pelaksanaan Pilkada, Dalam Jurnal Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta (terakreditasi), tahunterbit 2005, ISSN: 0854-8498
e. Judul: Korupsi, Politikdan Pilkadal (Jurna lIlmu Hukum Syiar Madani Fakultas Hukum UNISBA-Bandung (terakreditasi), tahun terbit 2005, No. Akreditasi: 26/Dikti/Kep/2005
f. Judul: Politik Hukum Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Dalam Majalah Ilmiah Kertha Wicaksana Fakultas Hukum Universitas Warmadewa-Denpasar (terakreditasi), tahun terbit 2007.

Disertasi yang dipublikasikan

a. Politik Hukum Pidana Dalam Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di bidang Perbankan, Dalam Jurnal Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta (terakreditasi) tahun 2002

Pendidikan/Pengalam-an Tambahan

a. Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi (Kerjasama Indonesia-Belanda), tahun 1998
b. Penataran Pendekatan Teapan (Applied Approach) bagi Tenaga Pengajar Universitas Jember Angkatan VII, tahun 1991
c. Pelatihan Motode Penelitian Hukum Nomatif, Diselenggarakan oleh Pusat Penelitiandan Pengembangan Hukum LEMLIT UNAIR bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNAIR-Surabaya, 1997.

Penghargaan-penghargaan

a. Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, dari Presiden RI, tahun 2002
b. Putra Daerah Berprestasi di bidang Pendidikan, diberikan oleh Bupati Kabupaten Kotabaru, tahun 2004
c. Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, dari Presiden RI, tahun2012

Penguji Eksternal Doktor

a. UNAIR
b. UNDIP
c. Universitas Islam Indonesia (UII)
d. UNS
e. UNHAS
f. Queensland University of Technology
BRISBANE. PhD Thesis, Student: I Gede Widhiana Suarda, Thesis Title: An Examination of Indonesian Prison Officers' Experiences on Deradicalisation: Towards Better Practice, 2017
g. Erasmus Law School, Rotterdam, PhD Thesis, Student: Maradona Thesis Title: Corporate Criminal Liability in Indonesia: Regulation, Implementation and Comparison with the Netherland.

Memberikan Keterangan Ahli (Antara Lain)

Pada Mahkamah Konstitusi
1. Perkara Nomor 2/PUU-V/2007 dan Perkara Nomor 3/PUU-V/2017 tentang Pengujian UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika terhadap Undang-Undang Dasar 1945
2. Perkara Nomor 18/PUU-V/2007 perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia terhadap Undang-Undang Dasar 1945
3. Perkara Nomor 84/PUU-IX/2011 perihal Pengujian UU Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
4. Perkara Nomor 77/PUU-XII/2014 perihal
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Pada Pengadilan TIPIKOR Surabaya
1. Memberikan keterangan ahli atas nama terdakwa H. Bambang Iriantro, S.H.,MM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Tahun 2017.
Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
1. Perkara Nomor 1893-K/PID.SUS/2012 tanggal 16 Desember 2014 tentang Money Laundering Bank Century.
Pada Pengadilan TIPIKOR Mataram
1. Memberikan keteragan ahli atas nama terdakwa H. Muhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, 2018.

Kegiatan lainnya

TIM Reviewer Prodi Baru DIKTI tahun 2009-2010                                                                                                              TIM Detasering di Direktorat Jenderal Sumberdaya DIKTI tahun 2010 sampai saat ini.